Senen Atrium Plaza Dijual, Pemilik Bank Terancam Disita

Jakarta, CNBC Indonesia – Pengembang terkemuka Plaza Atrium Senen, PT Cowell Development Tbk. (COWL) mengumumkan pelepasan properti gedung Segitiga Plaza Atruim pada Senin 16 Agustus 2023 lalu.

Eksekusi hak pengelolaan gedung Plaza Atruim Segitiga Senin oleh Euro Tanada sebagai jaminan atas bangunan yang disediakan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (QSC) Cabang Singapura berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (QSC) Cabang Singapura dengan PT Euro Tanada No. 49 tanggal 27 Maret 2023 dibuat di hadapan Indrasari Kresnadjaja, SH, M.Kn notaris di Jakarta Selatan.

COWL memulai kegiatan operasionalnya pada tahun 1981. Perusahaan induk langsung COWL adalah PT Gama Nusapala (memegang 71,12% saham, Feral Investment Inc. 14,35%, Earvin Limited dengan 8,12% dan sisanya publik 6,41%.

Beberapa proyek yang dibangun COWL antara lain Oasis Town di Cikarang dan Borneo Paradiso di Balikpapan. Kini, Melati Mas Residence di Tangerang, pusat perbelanjaan Plaza Atrium di Senen (Jakarta), dan Cowell Tower di Jakarta.

Induk perusahaan Cowell adalah PT Gama Nusapala, anak perusahaan PT Lestari Investindo Mandiri (LIM). LIM merupakan perusahaan yang mayoritas dimiliki oleh Fransiscus Suciyanto.

Manajemen berkeyakinan kedepannya pendapatan PT Cowell Development, Tbk akan mengalami penurunan yang signifikan.

COWL sendiri merupakan perusahaan pengembang properti yang tercatat di bursa pada akhir tahun 2007. Namun COWL saat ini sudah delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah suspensi sahamnya mencapai 3 tahun.

Penghentian sementara transaksi saham COWL diputuskan pada tanggal 13 Juli 2020 berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor II tentang Delisting dan Relisting Saham di Bursa.

Baca Juga  Cara strategi investasi di Pekanbaru luar biasa

Seperti diketahui, perdagangan saham COWL juga telah dihentikan sementara oleh BEI atau ditangguhkan di seluruh pasar saham setelah perseroan menerima permohonan pernyataan pailit dan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ). ) dan dinyatakan pailit.

Dengan demikian, saham COWL hanya diperdagangkan di pasar yang dibicarakan dalam 24 bulan terakhir. Masa penangguhan COWL mencapai 24 bulan pada 13 Juli 2022 dan kemungkinan besar akan dihentikan usahanya.

COWL tercatat ‘ditato’ bursa dengan 6 poin, yaitu B karena permintaan pernyataan pailit, E (ekuitas negatif), D (komentar “tidak ada pendapat” dari auditor), L (laporan keuangan terakhir), Y (belum masuk RPUS) dan X (hasil dalam pengawasan khusus).

Sebelumnya, Komisaris Utama COWL Harijanto Thany juga mengundurkan diri pada 28 Juni 2022. Saat ini Dewan Komisaris hanya diisi oleh Adam Mingkay sebagai komisaris independen.

[Gambas:Video CNBC]

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *